1.
Apa itu dakwah ?
-
Etimologis : Undangan atau seruan
-
Definisi syar’ie : # seruan kepada orang lain agar melakukan
kemakrufan dan mencegah dari kemunkaran #
Usaha untuk mengubah keadaan yg rusak, dan tidak Islami, menjadi baik
sesuai dengan Islam #
2. Definisi syar’ie Dakwah ini diambil dari nash :
-
“ siapa saja diantara kalian yg
melihat kemunkaran, hendaklah merubahnya dengan tanganya, an jika dia tidak
mampu, hendaknya mengubahnya dengan lisanya, dan jika dia tidak mampu hendaknya
mengubahnya dengan hatinya. Sesungguhnya hal itu merupakan selemah-lemahnya
iman “. ( H.R. Muslim )
-
“ demi zat yg jiwaku dalam
kekuasaa-Nya, kalian harus menyerukan kepada kemakrufan dan mencegahnya dari
kemunkaran, ataukah Allah SWT akan menurukan siksa dari sisi-Nya kepada kalian,
sehingga ketika kalian berdo’a, Dia tidak akan mengabulkan do’a kalian “. ( H.R At-Tirmidzi dari HidzaifahAl-Yamani )
3. # “ Usaha mengubah keadaan “ : bukan
sekedar seruan kepada orang lain agar melakukan kebaikan melainkan harus
disertai dengan usaha untuk melakukan perubahan “. # perubahan sendiri ada yg
bersifat Inqilabiyah ,dan ada juga yg bersifat Islahiyah. #
4. “ keadaan rusak, yang tidak Islami “, maknanya : STANDART baik atau
rusak ( buruk ) adalah Islam. Ini meliputi seluruh aspek, baik sosial,
pemerintahan, ekonomi, pendidikan, pergaulan, dan lain sebagainya. Semuanya dinilai rusak jika tidak diatur
dengan Islam.
5. “ Menjadi baik sesuai dengan Islam “, maknanya standart baik adalah
ketika sesuai dengan Islam, sekaligus
menjadi tujuan, standart, dan sifat perubahan, yaitu Islam. Bukan “
kebaikan-kebaikan “ yang lain.
6. Dari dalil nas di atas juga menunjukkan bahwa melakukan aktivitas
Dakwah Hukumnya WAJIB !
7. Siapa pelaku Dakwah ?
8. Subjek pelaksana Dakwah :
-
Individu Muslim : terkena taklif
syar’ie dakwah : Islam, Baligh, berakal,
baik laki-laki maupun perempuan.
-
Kelompok jama’ah
-
Negara
9. Dimana ?
-
Dimana saja bumi Allah
-
“ siapa saja diantara kalian yg
melihat kemunkaran, hendaklah merubahnya dengan tanganya, an jika dia tidak
mampu, hendaknya mengubahnya dengan lisanya, dan jika dia tidak mampu hendaknya
mengubahnya dengan hatinya. Sesungguhnya hal itu merupakan selemah-lemahnya
iman “. ( H.R. Muslim )
10. Kapan ?
Kapan
saja ketika ada kerusakan
-
“ siapa saja diantara kalian yg
melihat kemunkaran, hendaklah merubahnya dengan tanganya, an jika dia tidak
mampu, hendaknya mengubahnya dengan lisanya, dan jika dia tidak mampu hendaknya
mengubahnya dengan hatinya. Sesungguhnya hal itu merupakan selemah-lemahnya
iman “. ( H.R. Muslim )
-
“ demi zat yg jiwaku dalam
kekuasaa-Nya, kalian harus menyerukan kepada kemakrufan dan mencegahnya dari
kemunkaran, ataukah Allah SWT akan menurukan siksa dari sisi-Nya kepada kalian,
sehingga ketika kalian berdo’a, Dia tidak akan mengabulkan do’a kalian “. ( H.R At-Tirmidzi dari HidzaifahAl-Yamani )
11. Mengapa berdakwah ?
-
Konsekuensi keimanan
12. Bagaimana berdakwah ? mencontoh metode dakwah Rasulullah.
-
“Sesungguhnya
telah ada pada diri Rasulullah uswah hasanah bagimu, (yaitu) bagi orang yang
mengharap rahmat Allah dan (kedatangan) hari kiyamat dan dia banyak menyebut
Allah” (QS. Al Ahzab: 21)
-
1. tatsqif wa takwin. ( pembinaan )
-
2. tafa’ul ma’al ummah ( berinteraksi dengan umat )
-
3. tathbiq ahkamul Islam. ( penerapan hukum dan sistem Islam )
-
Metode 1 dan 2 dapat dilaksanakan
baik ketika Khilafah Islam berdiri atau belum.
-
Sedangkan metode yg ke 3 hanya
bisa dilaksanakan ketika Khilafah Islam telah berhasil didirikan oleh kaum
muslimin.
13. Keutamaan dakwah
-
Siapa saja
yang menyeru manusia pada petunjuk (Islam), dia pasti akan mendapatkan pahala
sebagaimana pahala yang diperoleh orang yang mengikuti petunjuk itu tanpa
mengurangi sedikitpun pahalanya
(HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, an Nasa’I dan Ibn Majah)
(HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, an Nasa’I dan Ibn Majah)
disampaikan dalam daurah yg diadakan HTI DPD II Purworejo, kamis 9 mei 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar