Mengamati, Melihat, memahami, Dan Menuliskannya

Sabtu, 11 Mei 2013

Materi dakwah ( 5W+1H= what, who,where, when,whay + How )



1.   


    Apa itu dakwah ?

-          Etimologis : Undangan atau seruan
-          Definisi syar’ie :  # seruan kepada orang lain agar melakukan kemakrufan dan mencegah dari kemunkaran #    Usaha untuk mengubah keadaan yg rusak, dan tidak Islami, menjadi baik sesuai dengan Islam #

2.       Definisi syar’ie Dakwah ini diambil dari nash :

-          “ siapa saja diantara kalian yg melihat kemunkaran, hendaklah merubahnya dengan tanganya, an jika dia tidak mampu, hendaknya mengubahnya dengan lisanya, dan jika dia tidak mampu hendaknya mengubahnya dengan hatinya. Sesungguhnya hal itu merupakan selemah-lemahnya iman “. ( H.R. Muslim )
-          “ demi zat yg jiwaku dalam kekuasaa-Nya, kalian harus menyerukan kepada kemakrufan dan mencegahnya dari kemunkaran, ataukah Allah SWT akan menurukan siksa dari sisi-Nya kepada kalian, sehingga ketika kalian berdo’a, Dia tidak akan mengabulkan do’a kalian “.  ( H.R At-Tirmidzi dari HidzaifahAl-Yamani ) 

3.       # “ Usaha mengubah keadaan “  : bukan sekedar seruan kepada orang lain agar melakukan kebaikan melainkan harus disertai dengan usaha untuk melakukan perubahan “. # perubahan sendiri ada yg bersifat Inqilabiyah ,dan ada juga yg bersifat Islahiyah. #

4.       “ keadaan rusak, yang tidak Islami “, maknanya : STANDART baik atau rusak ( buruk ) adalah Islam. Ini meliputi seluruh aspek, baik sosial, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, pergaulan, dan lain sebagainya.  Semuanya dinilai rusak jika tidak diatur dengan Islam.

5.       “ Menjadi baik sesuai dengan Islam “, maknanya standart baik adalah ketika  sesuai dengan Islam, sekaligus menjadi tujuan, standart, dan sifat perubahan, yaitu Islam. Bukan “ kebaikan-kebaikan “ yang lain.

6.       Dari dalil nas di atas juga menunjukkan bahwa melakukan aktivitas Dakwah Hukumnya WAJIB !
7.       Siapa pelaku Dakwah ?


8.       Subjek pelaksana Dakwah :
-          Individu Muslim : terkena taklif syar’ie dakwah :  Islam, Baligh, berakal, baik laki-laki maupun perempuan.
-          Kelompok jama’ah
-          Negara
9.       Dimana ?
-          Dimana saja bumi Allah
-          “ siapa saja diantara kalian yg melihat kemunkaran, hendaklah merubahnya dengan tanganya, an jika dia tidak mampu, hendaknya mengubahnya dengan lisanya, dan jika dia tidak mampu hendaknya mengubahnya dengan hatinya. Sesungguhnya hal itu merupakan selemah-lemahnya iman “. ( H.R. Muslim )

10.   Kapan ?
Kapan saja ketika ada kerusakan
-          “ siapa saja diantara kalian yg melihat kemunkaran, hendaklah merubahnya dengan tanganya, an jika dia tidak mampu, hendaknya mengubahnya dengan lisanya, dan jika dia tidak mampu hendaknya mengubahnya dengan hatinya. Sesungguhnya hal itu merupakan selemah-lemahnya iman “. ( H.R. Muslim )
-          “ demi zat yg jiwaku dalam kekuasaa-Nya, kalian harus menyerukan kepada kemakrufan dan mencegahnya dari kemunkaran, ataukah Allah SWT akan menurukan siksa dari sisi-Nya kepada kalian, sehingga ketika kalian berdo’a, Dia tidak akan mengabulkan do’a kalian “.  ( H.R At-Tirmidzi dari HidzaifahAl-Yamani )

11.   Mengapa berdakwah ?
-          Konsekuensi keimanan
12.   Bagaimana berdakwah ? mencontoh metode dakwah Rasulullah.
-          “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah uswah hasanah bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan (kedatangan) hari kiyamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS. Al Ahzab: 21)
-          1. tatsqif wa takwin. ( pembinaan )
-          2. tafa’ul  ma’al ummah ( berinteraksi dengan umat )
-          3. tathbiq ahkamul Islam.   ( penerapan hukum dan sistem Islam )
-          Metode 1 dan 2 dapat dilaksanakan baik ketika Khilafah Islam berdiri atau belum.
-          Sedangkan metode yg ke 3 hanya bisa dilaksanakan ketika Khilafah Islam telah berhasil didirikan oleh kaum muslimin.
13.   Keutamaan dakwah
-          Siapa saja yang menyeru manusia pada petunjuk (Islam), dia pasti akan mendapatkan pahala sebagaimana pahala yang diperoleh orang yang mengikuti petunjuk itu tanpa mengurangi sedikitpun pahalanya
(HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, an Nasa’I dan Ibn Majah)

disampaikan dalam daurah yg diadakan HTI DPD II Purworejo, kamis 9 mei 2013


Tidak ada komentar: