Mengamati, Melihat, memahami, Dan Menuliskannya

Minggu, 30 Oktober 2011

Disinilah kumenemukan sesuatu yg sangat berhaga...










PROSES KEIMANAN
Uqdatul Kubro
Disaat manusia beranjak dewasa, yang ditandai oleh kesempurnaan akalnya, maka semenjak itu ia mulai berpikir tentang ‘keberadaan’-nya di dunia ini. Ia mulai berpikir tentang beberapa pertanyaan mendasar yang sangat perlu, bahkan harus ia jawab. Jawaban tersebut akan menjadi landasan kehidupan pada masa-masa selanjutnya. Selama masalah ini belum terjawab, selama itu pula  manusia seolah ‘tersesat’ tanpa tujuan jelas dan tidak akan berjalan di dunia dengan tenang. Karena sifatnya yang demikian, beberapa pertanyaan pokok dan mendasar ini sering disebut sebagai ‘uqdatul kobro’ (masalah/ simpul yang sangat besar).
Pertanyaan mendasar tersebut berupa:
- dari manakah asal manusia dan kehidupan ini?
- mau kemana manusia dan kehidupan setelah ini?  – untuk apa manusia dan kehidupan ini ada?
Bila  pertanyaan ini terjawab, -terlepas dari jawabannya benar atau salah- maka seseorang akan memiliki landasan kehidupan sekaligus tuntunan dan tujuan kehidupannya. Selanjutnya ia berjalan di dunia ini dengan ‘landasan’ tersebut; ia berbuat dengan standar dan nilai yang berdasarkan ‘landasan’ tersebut. Berekonomi dan berbudaya berdasar ‘landasan’ tersebut, bahkan ia akan mengajak orang dan kaum lain agar mengikuti ‘landasan’ tersebut.
Seseorang atau suatu kaum yang menyelesaikan ‘uqdatul kubro’ tersebut dengan jawaban: ‘kehidupan dunia ini ada dengan sendirinya, manusia berasal dari tanah/ materi dan kelak akan kembali lagi menjadi materi/ benda, sehingga manusia hidup untuk mencari kebahagiaan materi selama ia mampu hidup”; maka mereka akan hidup dengan aturan yang dibuatnya sendiri, dengan standar baik-buruk yang ia kehendaki. Mereka akan berbudaya, berekonomi dan berpolitik untuk mencapai kebahagiaan material, selama mereka mampu hidup. Orang dan kaum seperti ini tidak meyakini adanya hal ghaib (ruh, akhirat, pahala-dosa dsb). Mereka percaya segalanya materi belaka.
Sementara itu seseorang  atau suatu kaum yang menjawab: “dibalik alam dan kehidupan ini ada Sang Pencipta, yang mengadakan seluruh alam, termasuk dirinya, memberi tugas/ amanah kehidupan pada manusia dan kelak ada kehidupan lain setelah dunia ini, yang akan menghisab seluruh perbuatannya di dunia”; maka mereka  akan hidup, berekonomi, berbudaya, berpolitik dan berinteraksi dengan kaum lain, berdasarkan aturan Sang Pencipta tersebut. Standar baik-buruk berdasar aturan Sang Pencipta, dan sekaligus menjadi standar amal yang harus dipertanggungjawabkannya di hadapan Sang Pencipta.
Demikian gambaran ringkas tentang ‘landasan kehidupan’ seseorang/suatu kaum, yang sekaligus merupakan jawaban ‘uqdatul kubro’ manusia. Tetapi bagaimana jawaban yang benar terhadap masalah ini ?
Pemecahan Shohih ‘Uqdatul kubro’
Dengan berbagai upaya, manusia mencoba mencari jawaban tersebut melalui segala hal yang dapat dijangkau akalnya. Karena segala hal yang dapat dijangkau akal manusia, tidak lepas dari alam semesta (al-kaun), ma-nusia (al-insaan) dan kehidupan (al-hayaat), maka ketiga hal inilah yang dijadikan obyek/media berpikir untuk mencari jawaban yang dimaksud.
Pemecahan yang benar terhadap masalah ini tidak akan terbentuk kecuali dengan pemikiran yang jernih dan menyeluruh tentang alam semesta, manusia dan kehidupan; serta hubungan ketiganya dengan kehidupan sebelum dan sesudah kehidupan dunia ini. Islam telah memberi jawaban melalui proses berpikir yang jernih, menyeluruh, benar, sesuai dengan  akal, menentramkan jiwa dan sesuai dengan fitrah manusia.
Islam menjawab bahwa dibalik alam semesta, manusia dan kehidupan ini ada Al-Kholiq (Sang Pencipta), yang mengadakan semua itu dari tidak ada menjadi ada. Al-Kholiq itu bersifat Wajibul wujud (wajib/pasti adanya). Ia-pun bukan makhluk karena sifatnya sebagai Sang Pencipta memastikan bahwa diri-Nya bukanlah makhluk.
Bukti bahwa segala sesuatu itu mengharuskan adanya Pencipta  yang menciptakannya dapat diterangkan sebagai berikut. Bahwasanya segala sesuatu yang dapat dijangkau oleh akal terbagi dalam tiga unsur, yaitu manusia, alam semesta, dan kehidupan. Ketiga unsur ini bersifat terbatas dan bersifat lemah (tidak dapat berbuat sesuatu dengan dirinya sendiri-red.), serba kurang dan saling membutuhkan kepada yang lain. Misalnya manusia, ia terbatas sifatnya karena tumbuh dan berkembang tergantung terhadap segala sesuatu yang lain, sampai suatu batas yang tidak dapat dilampauinya lagi. Oleh karena itu jelas ia bersifat terbatas, mulai dari ‘ketiadaannya’ sampai batas waktu yang tidak bisa dilampauinya. Begitu pula halnya dengan kehidupan (nyawa-red.), ia bersifat terbatas pula, sebab penampakan/ perwujudannya bersifat individual semata. Dan apa yang kita saksikan selalu menunjukkan bahwa kehidupan itu ada lalu berhenti pada satu individu itu saja. Jadi jelas kehidupan itu bersifat terbatas. Demikian pula halnya dengan alam semesta.   Iapun bersifat terbatas.   Sebab alam semesta itu hanyalah merupakan himpunan benda-benda di bumi dan angkasa dimana tiap benda tersebut memang bersifat terbatas. Himpunan dari benda-benda terbatas dengan sendirinya terbatas pula sifatnya. Jadi alam semesta itupun bersifat terbatas. Kini jelaslah bahwa manusia, kehidupan, dan alam semesta, ketiganya bersifat terbatas (termasuk memiliki batas awal dan akhir keberadaannya).
Jika sesuatu itu bersifat terbatas,  akan didapati bahwa segala hal  tersebut tidak azali (azaliy = tidak berawal dan berakhir). Sebab apabila ia azali, bagaimana mungkin ia bersifat terbatas?. Tidak boleh tidak, keberadaan semua yang terbatas ini membutuhkan adanya pencipta yang mengadakannya, atau mewajibkan adanya ‘sesuatu yang lain’.Dan ‘sesuatu yang lain’ inilah  Al-Khaliq, yang menciptakan ma- nusia, kehidupan dan alam semesta.
Dalam menentukan sifat Al-Khaliq/ Pencipta ini tentu hanya ada tiga kemungkinan. Pertama, Ia diciptakan oleh yang lain. Kedua, Ia menciptakan diri-Nya sendiri. Ketiga, Ia bersifat azali dan wajibul wujud dan mutlak keberadaannya. Dengan pemikiran aqliyah yang jernih dan mendalam, akan dipahami bahwa: kemungkinan pertama yang mengatakan bahwasanya Ia diciptakan oleh yang lain adalah kemungkinan yang bathil (tidak dapat diterima oleh akal). Sebab dengan demikian Ia adalah mahluk dan bersifat terbatas, yaitu butuh kepada yang lain untuk mengadakannya. Demikian pula kemungkinan kedua yang menyatakan bahwasanya Ia menciptakan diri-Nya sendiri adalah kemungkinan yang bathil juga. Karena dengan demikian Ia akan menjadi makhluk dan Khaliq pada saat yang bersamaan. Jelas ini tidak dapat diterima oleh akal. Maka dari itu, hanya kemungkinan yang ketiga-lah yang shohih, yakni Al-Khaliq itu  tidak boleh tidak harus bersifat azali dan wajibul wujud serta mutlak adanya. Dialah Allah SWT.
Sesungguhnya bagi setiap orang yang mempunyai akal, hanya dengan perantaraan wujud benda-benda yang dapat diinderanya, ia dapat memahami bahwa dibalik benda-benda itu terdapat Pencipta yang telah menciptakannya. Dengan memahami bahwa semua benda-benda tadi bersifat serba kurang, sangat lemah, dan saling membutuhkan kepada yang lain, maka semua hanyalah makhluk. Karenanya untuk membuktikan adanya Khaliq yang Maha Pengatur, sebenarnya cukup hanya dengan mengamati segala sesuatu yang ada di alam semesta, kehidupan, dan di dalam diri manusia itu sendiri.
Karena itu kita jumpai bahwa Al-Qur’an senantiasa melontarkan pandangannya kepada benda-benda yang ada di sekitar manusia sambil mengajak manusia untuk mengamati segala apa yang ada di sekelilingnya dan apa yang berhubungan dengannya, agar dapat membuktikan adanya Allah SWT. Sebab dengan mengamati benda-benda akan memberikan suatu pemahaman yang menyakinkan manusia terhadap adanya Allah Yang Maha Pencipta lagi Maha Pengatur secara pasti tanpa ada keraguan. Di dalam Al-Qur’an telah dibeberkan ba-nyak ayat yang berkenaan dengan hal ini, antara lain firman Allah :
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda (ayat) bagi orang yang berakal” (QS Ali Imran 190)
Juga Firman-Nya :
“(Dan) Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah diciptakannya langit dan bumi serta berlain-lainnya bahasa dan warna kulitmu” (QS Ar-Rum 22)
Serta firman-Nya yang lain seperti QS. Al-Ghasiyah : 17-20, juga QS. Ath-Thariq: 5-7, atau juga firman-Nya berikut yang artinya :
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Ia hidupkan bumi sesudah matinya (kering) dan Ia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan dan pengisaran air dan awan yang dikendalikan antar lagit dan bumi. Sesung- guhnya pada semua itu terdapat tanda-tanda (Keesaan dan Kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan” (QS Al-Baqarah 164).
Masih banyak lagi ayat sejenis yang mengajak manusia untuk memperhatikan benda-benda alam, serta melihat apa yang ada disekelilingnya untuk dijadikan petunjuk atas adanya Pencipta yang Maha Pengatur. Dengan demikian imannya kepada Allah SWT menjadi mantap, yang berakar dari akal dan bukti.
Inilah jawaban shohih secara ringkas, tentang keberadaan Al-Khaliq dibalik manusia, alam semesta dan kehidupan.
Sifat Fitri Keimanan
Memang benar, bahwa iman kepada Yang Maha Pengatur ini merupakan suatu hal yang fithri dalam diri setiap manusia. Akan tetapi iman yang fithri ini hanya muncul dari perasaan hati yang ikhlas belaka. Dan proses semacam ini tidak bisa dianggap aman akibatnya serta tidak akan membawa sesuatu ketetapan/ keyakinan apabila ditinggalkan (tanpa dikaitkan dengan akal-red.). Sebab perasaan hati semacam ini sering menambah-nambah terhadap apa yang diimani dengan sesuatu yang realistis. Bahkan mengkhayalkannya dengan sifat-sifat tertentu yang lazim terhadap apa yang ia imani sehingga dapat menjerumuskan ke arah kekufuran dan kesesatan. Penyembahan berhala, khurafat (cerita bohong)  dan kebatilan, tak lain tak bukan akibat yang timbul dari salahnya perasaan hati. Maka dari itu Islam tidak membiarkan perasaan hati ini sebagai satu-satunya jalan menuju iman.
Islam menegaskan penggunaan akal bersama-sama dengan perasaan hati dan mewajibkan atas setiap muslim untuk menggunakan akalnya dalam beriman kepada Allah SWT serta melarang bertaklid dalam urusan aqidah. Untuk ini Islam telah menjadikan akal sebagai timbangan dalam beriman kepada Allah. Sebagaimana firman Allah SWT:
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal” (QS Ali Imran 190)
Oleh karena itu maka wajib bagi setiap muslim untuk menjadikan imannya betul-betul timbul dari proses berfikir, penelitian, dan memperhatikan serta bertahkim pada akalnya dalam beriman kepada Allah SWT secara mutlak.
Batas Akal Dalam Memahami Al-Khaliq
Kendati wajib atas manusia untuk menggunakan akalnya dalam beriman kepada Allah SWT, namun tidak mungkin baginya untuk memahami apa yang ada diluar jangkauan indra dan akalnya. Hal ini karena sifat dan kekuatan akal manusia terbatas, sehingga pemahamannya-pun terbatas.
Oleh karenanya, akal tidak mampu untuk memahami Dzat Allah dan hakekat-Nya, sebab Allah berada diluar ketiga unsur pokok alami yang dapat diindera manusia (alam semesta, manusia dan kehidupan). Hanya saja tidak dapat dikatakan: “Bagaimana mungkin orang dapat beriman kepada adanya Allah SWT, sedang akalnya sendiri tidak mampu memahami Dzat Allah?” Tidak, tidak bisa dikatakan demi- kian, sebab  pada hakekatnya iman itu adalah percaya akan adanya (wujud/keberadaan-Nya) Allah, dimana wujud Allah ini dapat dipahami melalui keberadaan makhluk-makhluk-Nya, yaitu alam semesta, manusia dan kehidupan. Ketiganya ini berada dalam batas-batas yang dapat dicapai oleh akal.
Dengan memahami ketiga hal itu, orang dapat memahami adanya Khaliq, yaitu Allah SWT. Karenanya, iman kepada adanya Allah harus berdasarkan akal dan dalam jangkauan akal. Berlainan halnya jika orang hendak memahami Dzat Allah dimana hal ini mustahil terjadi. Sebab Dzat-Nya berada diluar unsur alam semesta, manusia dan kehidupan. Jadi Ia berada diluar jangkauan kemampuan akal. Padahal akal itu sendiri tidak mungkin memahami hakekat apa yang berada diluar jangkauannya, disebabkan keterbatasannya untuk dapat melakukan hal itu.
Sesungguhnya apabila iman kepada Allah SWT muncul dari akal, pemahaman kita terhadap adanya Al-Kholiq pun akan menjadi sempurna pula. Apabila perasaan hati (yang timbul dari fithrah-red.)  yang     mengatakan    adanya Allah dibarengi oleh akal maka perasaan semacam ini akan tumbuh menjadi suatu keyakinan yang kokoh, yang akan memberikan suatu pemahaman yang sempurna serta perasaan yang yakin atas semua sifat-sifat ketuhanan. Dengan sendirinya hal ini akan meyakinkan diri kita bahwa kita tidak akan sanggup memahami hakekat Dzat Allah, justru karena kuatnya iman kita kepada-Nya.
Kebutuhan Manusia Terhadap Rasul
Adapun bukti mengenai kebutuhan manusia terhadap para rasul dapat kita lihat dari terbuktinya manusia sebagai makhluk Allah SWT yang bersifat terbatas, akal dan kemampuannya. Juga dapat dilihat dari terbuktinya agama itu sebagai suatu hal yang fitri dalam diri manusia, karena ia merupakan salah satu fitrah pen-taqdis-an (pengagungan dan pensucian- red.) manusia. Dalam fitrahnya itu manusia senantiasa mentaqdiskan Penciptanya. Pekerjaan mentaqdiskan inilah yang selanjutnya dikenal sebagai ibadah, yang merupa- kan tali penghubung antara manusia dan Penciptanya. Apabila hubungan ini dibiarkan sendiri tanpa aturan akan cenderung terjadi kekacauan ibadah serta menyebabkan terjadinya penyembahan terhadap selain dari pencipta yang sebenarnya. Jadi harus ada aturan tertentu yang mengatur hubungan ini dengan baik. Hanya saja aturan ini tidak boleh datang dari fihak manusia, karena ia sendiri tidak mampu memahami hakekat Khaliq (maksudnya tentang perbuatannya, apakah perbuatan itu diterima atau ditolak oleh Khaliq-red.) untuk dapat meletakkan aturan antara dirinya dengan Sang Pencipta. Karenanya aturan ini harus datang dari Khaliq serta harus sampai ke tangan manusia. Maka tidak boleh tidak harus ada para rasul yang  menyampaikan agama Allah ini kepada umat manusia.
Bukti lain akan kebutuhan manusia terhadap para rasul adalah bahwa pemuasan manusia akan tuntutan kebutuhan-kebutuhan jasmani dan gharizah/ nalurinya  merupakan hal yang mutlak perlu. Jika pemuasan ini dibiarkan berjalan tanpa aturan akan menjadi pemuasan yang salah, berlebihan serta menyebabkan malapetaka bagi manusia. Karena itu harus ada aturan yang mengatur gharizah dan kebutuhan-kebutuhan jasmani ini. Tetapi aturan ini tidak boleh datang dari pihak manusia, sebab pemahamannya dalam mengatur gharizah dan kebutuhan jasmani selalu menjadi obyek (sasaran) kekeliruan, perselisihan dan keterpengaruhan oleh lingkungan yang didiaminya. Maka dari itu aturan tersebut harus datang dari Allah SWT, yang untuk dapat sampai ke tangan manusia, haruslah melalui seorang rasul.
Bukti Al-Quran Kalamullah
Adapun bukti -yang sangat mudah- bahwa Al-Qur’an itu datang dari Allah SWT,dapat dilihat dari kenyataan/fakta bahwa Al-Qur’an itu sebuah kitab berbahasa arab yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Karena fakta tersebut, maka dalam upaya menentukan ‘dari mana’ asal Al-Qur’an itu, dapat kita jumpai adanya tiga kemungkinan. Pertama, ia merupakan karangan bangsa Arab. Kedua,  ia merupakan karangan Muhammad SAW. Ketiga, ia berasal dari Allah semata,sebagaimana pernyataan pembawanya. Tidak ada kemungkinan lain selain dari yang ketiga ini. Sebab Al-Qur’an adalah khas Arab, baik dari segi bahasa maupun sastranya.
Kemungkinan yang   pertama, yang mengatakan bahwa Al-Qur’an merupakan karangan bangsa Arab adalah suatu kemungkinan yang bathil. Sebab Al-Qur’an sendiri telah menantang mereka (bangsa Arab) untuk membuat karya yang serupa. Sebagaimana tertera dalam ayat:
“Katakanlah: ‘Maka datangkanlah sepuluh surat yang menyamainya” (QS. Yunus 105)
“Katakanlah: Kalau benar yang kamu katakan maka cobalah datangkan sebuah surat yang menyerupainya” (QS Yunus 38)
Bangsa Arab telah berusaha untuk menghasilkan karya yang serupa, akan tetapi mereka tidak juga berhasil. Jadi Al-Qur’an bukan berasal dari perkataan orang Arab, karena ketidak-mampuan mereka untuk menghasilkan karya yang serupa.
Adapun kemungkinan yang  kedua, yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu karangan Muhammad SAW, adalah kemungkinan yang  bathil  pula.  Sebab Muhammad adalah orang Arab juga. Bagaimanapun jeniusnya, tetaplah ia sebagai seorang manusia yang menjadi salah satu anggota dari bangsanya. Selama bangsa Arab tidak mampu menghasilkan karya yang serupa, maka masuk akal pula apabila Muhammad SAW yang orang Arab itu juga tidak mampu menghasilkan karya yang serupa. Jelaslah bahwa Al-Quran, bukan karangannya.
Hal  tersebut   makin diperkuat dengan banyaknya hadits-hadits shahih dan mutawatir dari Nabi Muhammad SAW, yang bila setiap hadits ini dibandingkan dengan ayat manapun dalam Al-Qur’an maka tidak akan dijumpai adanya kemiripan dari segi gaya bahasa (uslub), padahal keduanya berasal dari orang yang sama. Akan tetapi keduanya tetap berbeda dari segi gaya bahasanya. Dan bagaimanapun kerasnya seseorang untuk menciptakan berbagai macam gaya bahasa dalam pembicaraannya,  tetap akan terdapat kemiripan antara gaya bahasa yang satu dengan gaya bahasa yang lain. Jadi karena tidak ada kemiripan antara gaya bahasa Al-Qur’an dengan gaya bahasa hadits maka yakinlah bahwa Al-Qur’an itu bukan perkataan Nabi Muhammad SAW.
Maka terbantahlah kemungkinan pertama dan kedua. Kini tinggal tuduhan lain yang mereka lontarkan, yaitu bahwa Al-Qur’an itu di-sadur oleh Muhammad SAW dari seorang pemuda Nasrani bernama Jabr. Tuduhan ini ditolak keras oleh Allah SWT melalui firmanNya:
“(Dan) Sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata, ‘Sesungguhnya Al-Qur’an itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad). Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya (adalah) bahasa ‘ajami (non Arab), sedangkan Al-Qur’an itu dalam bahasa Arab yang jelas” (QS An-Nahl 103)
Inilah pembuktian yang jelas bahwa Al-Qur’an itu bukan karangan bangsa Arab atau karangan Muhammad SAW. Al-Qur’an adalah perkataan  Allah (kalam Allah) yang menjadi mukjizat bagi pembawanya (yaitu Muhammad SAW-pen). Tidak ada kemungkinan lain selain ini, dilihat dari kenyataan bahwa Al-Quran itu berbahasa Arab.
Karena tidak ada yang membawa syariat dan mukjizat kecuali seorang nabi dan rasul, maka berdasarkan hal ini dapat diyakini dengan akal sehat dan jernih, bahwa Muhammad SAW itu seorang Nabi dan Rasul.
Demikian uraian-uraian singkat namun jelas dan tegas tentang    dalil aqli untuk beriman kepada (wujudnya) Allah, kepada kebenaran kerasulan Muhammad SAW dan kepada Al-Qur’an, bahwasanya Al-Qur’an itu merupakan kalam Allah.
Konsekuensi Iman Kepada Allah,
Rasulullah SAW, dan Al-Quran
Jadi iman kepada (wujud) Allah itu datang dari akal, dan memang harus datang dari jalan seperti ini. Ini pula yang menjadi dasar kuat untuk beriman terhadap hal-hal ghaib dan segala hal yang dikabarkan oleh Allah SWT. Sebab jika kita telah beriman kepada Allah SWT, yang memiliki sifat-sifat Ketuhanan itu, maka wajib pula bagi kita untuk beriman terhadap apa saja yang dikabarkan oleh-Nya. Baik hal itu dapat dicerna oleh akal maupun tidak, karena semua itu dikabarkan oleh Allah SWT.
Dari sini kita wajib beriman kepada hari kebangkitan dan pengumpulan (Ba’ats), surga dan neraka, hisab dan siksa, juga beriman akan adanya malaikat, jin dan syaithan, serta  apa saja  yang telah di-terangkan Al-Qur’an dan hadits qath’i. Iman seperti ini walaupun didapat dengan jalan ‘mengutip’ (naql) dan ‘mendengar’ (sama’), akan tetapi pada dasarnya telah terbukti oleh akal. Jadi aqidah seorang muslim itu harus bersandar kepada akal atau pada sesuatu yang telah terbukti dasarnya oleh akal. Apa saja yang tidak terbukti oleh kedua jalan tadi, yaitu akal serta nash Al-Qur’an dan hadits qath’i (mutawatir), haram baginya untuk mengi’tiqadkannya. Sebab, aqidah tidak boleh diambil kecuali dengan kepastian (keyakinan).
Oleh karena itu kita wajib beriman kepada kehidupan sebelum dunia, yaitu adanya Allah SWT dan proses penciptaan oleh-Nya; serta beriman  kepada kehidupan setelah dunia yaitu hari akhirat. Perintah-perintah Allah itu merupakan tali penghubung (sillah) antara kehidupan dunia dengan kehidupan sebelum dunia, yaitu hubungan penciptaan ( shilatul khalq); dan sekaligus menjadi tali penghubung kehidupan dunia dengan kehidupan sesudah dunia (shilatul muhasabah ). Dan pastilah hal ikhwal manusia terikat oleh tali penghubung ini. Karenanya manusia wajib berjalan dalam kehidupan ini sesuai dengan peraturan Allah dan wajib beri’tiqad bahwa ia diciptakan  oleh Allah, dan akan dihisab di hari kiamat atas segala perbuatannya di dunia.
Dengan demikian telah terbentuklah pemikiran yang jernih tentang apa yang ada di balik kehidupan, alam semesta dan manusia. Serta telah terbentuk pula pemikiran yang jernih tentang alam sebelum dan alam sesudah dunia. Dan bahwasanya terdapat ‘ tali penghubung’ antara dunia dengan kedua alam tersebut. De-ngan demikian telah terurailah ‘masalah besar’ itu  secara pasti kebenarannya dengan Aqidah Islamiyah.
Apabila manusia telah berhasil memecahkan hal tadi ia dapat beralih memikirkan kehidupan dunia serta mewujudkan mafahim yang benar (terhadap dunia), yang dihasilkan dari pemikiran dasar tersebut. Pemecahan itu pula yang menjadi dasar bagi berdirinya suatu prinsip ideologis kehidupan (mabda‘) yang membentuk jalan menuju kebangkitan suatu kaum. Mabda itu pula yang akan menjadi  dasar bagi tumbuh kembangnya peradaban (hadloroh) suatu kaum. Juga menjadi dasar bagi peraturan-peraturan hidupnya, dan juga menjadi dasar untuk mendirikan Negaranya. Dengan demikian dasar bagi berdirinya Islam, baik secara fikroh (ide dasar) maupun thoriqah (pola operasional/metode pelaksanaan) adalah Aqidah Islam itu sendiri. Allah SWT berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada Kitab yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya dan kepada Kitab yang diturunkan sebelumnya. Dan siapa saja yang mengingkari Allah dan Malaikat-Nya dan Kitab-kitab-Nya dan Rasul-rasul-Nya dan hari akhir maka ia telah sesat sejauh-jauhnya kesesatan” (QS An-Nisa 136)
Apabila semua ini (Iman kepada Allah, dst. tadi) telah terbukti kebenarannya, maka wajib pula iman kepada Syariat Islam (sebagaimana terhadap Aqidah Islam). Karena seluruh syariat ini tercantum dalam Al-Qur’an dan telah dibawa oleh Rasulullah SAW. Apabila tidak beriman maka ia kufur. Seorang yang ingkar terhadap hukum-hukum syar’i secara keseluruhan atau sebagian, dapat menyebabkan ia menjadi kufur. Baik hukum-hukum itu berkaitan dengan ibadat, muamalah, uqubat (sanksi), ataupun math’umat (yang berkaitan dengan makanan).  Maka  kufur terhadap ayat:
“Dirikanlah shalat..”.
sebenarnya sama saja kufur terhadap ayat :
“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS Al-Baqarah 275)
Atau terhadap ayat :
“Laki-laki  yang  mencuri  dan   perempuan yang   mencuri potonglah tangan kedua-ya” (QS Al-Maidah 38).
atau ayat :
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan (hewan) yang disembelih atas nama selain Allah” (QS Al-Maidah 3)
Dengan   demikian, iman terhadap syari’at sebenarnya tidak berhenti pada akal semata, tetapi juga harus ada penyerahan mutlak terhadap segala yang datang dari sisi-Nya, sebagaimana firman Allah SWT:
“Maka demi Rabb-mu mereka itu (pada hakekatnya) tidak beriman sebelum mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim (pemutus)    terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa di hati mereka suatu keberatan terhadap putusan yang engkau berikan dan mereka menerima (pasrah) dengan sepenuhnya” (QS An-Nisa 65)
Kebangkitan Manusia
Bangkitnya  manusia  tergantung  dari landasan kehidupan (aqidah)nya; yang merupakan jawaban atas pertanyaan mendasar tentang kehidupan ini.  Karenanya umat harus diarahkan kepada aqidah yang benar, sehingga memiliki pandangan hidup yang benar dan mendorongnya berbuat sesuai dengan aturan yang muncul dari aqidah yang benar tadi. ‘Pemahaman aqidah’ ini selalu ada dalam diri suatu manusia, umat atau kaum; karenanya, untuk mengubah keadaan suatu kaum agar bangkit, aqidah inilah yang harus diubah terlebih dahulu. AllAh SWT berfirman :
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah ‘keadaan’ suatu kaum sebelum kaum itu sendiri mengubah apa yang ada pada diri mereka” (QS Ar-Ra’d : 11)
Satu-satunya jalan perubahan adalah dengan membentuk pemikiran yang benar dan jernih tentang aqidah yang shohih yang melandasi kehidupan dan kebangkitannya. Hal ini dapat dicapai dengan menyampaikan (kepada manusia-pen) pemikiran yang benar tentang pemecahan simpul pada ‘masalah besar’ (Uqdatul Kubro ) dalam diri manusia. Apabila masalah besar ini telah teruraikan, maka terurai pulalah masalah yang lainnya, sebab hanya merupakan bagian atau cabang dari masalah besar tadi. Oleh karena itu bagi mereka yang menghendaki kebangkitan dan kehidupan berada diatas jalan yang mulia harus terlebih dahulu memecahkan masalah besar ini dengan pemecahan yang benar, yakni dengan aqidah yang benar.
Islam telah menangani ‘masalah besar’ ini. Dipecahkannya untuk manusia dengan pemecahan yang sesuai dengan fitrah, memuaskan akal serta memberikan ketenangan jiwa. Oleh sebab itu Islam dibangun diatas satu dasar, yaitu aqidah, yang mengatakan bahwasanya dibalik alam semesta, manusia dan kehidupan terdapat Pencipta (Khaliq) yang telah menciptakan ketiganya, dan yang telah menciptakan pula segala sesuatu yang lainnya. Dialah Allah SWT. Aqidah yang mengatakan bahwasanya Pencipta ini telah menciptakan segala sesuatu dari tidak ada. Ia bersifat wajibul wujud (wajib adanya), Ia bukan makhluk, karena sifat-Nya sebagai Pencipta memastikan bahwa diri-Nya bukan makhluk, serta memastikan pula bahwa Ia mutlak adanya. Karena segala sesuatu menyandarkan wujudnya kepada diri-Nya, sedangkan Ia tidak bersandar kepada sesuatu apapun.
*******
Rujukan : Kitab Nidzamul al-Islam karya Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani, HTI Press, 2008, Jakarta.



Tidak ada komentar: