Mengamati, Melihat, memahami, Dan Menuliskannya

Rabu, 10 Januari 2018

Apa Yang Harus Saya Lakukan ?



Apa Yang Harus Saya Lakukan ?
-
Demikian pertanyaan salah seorang mad'u dalam sebuah forum halqah. Umurnya masih muda, baru kelas dua SMA, suka mendaki ke gunung, nyantri juga, dan aktif pula di organisasi. Malam itu setelah ditutup doa kafaratul majelis, tiba-tiba adik pelajar yg satu ini mendekati saya dan berbisik, " Mas, saya mau tanya ".

-
"Begini mas, saya mau cerita...", sahabat saya ini curhat mengungkapkan kegalauannya kepada saya bahwa ia pernah menasihati teman satu sekolah untuk " ayo kita shalat ", namun oleh temannya ini malah disepelekan, bahkan ada diantara temannya ketika diajak shalat bilangnya " aku nitip shalatnya ke kamu ya ". Saking gemesnya melihat polah beberapa temannya yg enggan shalat setelah dinasihati maka tangannya pun melayang, PLAKKK!!!!
-
Eh ternyata setelah tangan melayang pun, tangan temannya pun juga melayang membalas PLAKK!! PLAKK!! PLAKKK!!! Akhirnya saling kePLAK-kePLAKan :-)
-
" Apa yang harus saya lakukan Mas ? Setelah dinasihati juga tetap gak mau shalat..", adik kita ini mengungkapkan kegalauannya panjang kali lebar.
-
Dalam batin aku berpikir, begitulah sosok pemuda, yakni meledak-ledak,penuh semangat, penuh dengan idealisme, pantang menyerah. Ketika pemuda menjumpai suatu kondisi antara das sein tidak sesuai das solen, realita bertolak dengan idealitas, maka pemuda yg terbakar Akidahnya akan mencari jalan agar realita tunduk dihadapannya. Memberikan gambaran tentang " JALAN PERUBAHAN " inilah peran dari Hamlud Dakwah. Jalan perubahan yang tidak menghalalkan segala cara. Jalan perubahan yg meninggalkan pragmatisme. Jalan perubahan yg meniti metode perubahan sang Nabi utusan Allah SWT, Jalan perubahan yg revolusioner, totalitas dan tidak tambal sulam.
-
Pemuda seperti ini, yang senantiasa berpikir akan kita dapati mempunyai mantiqul ihsas yang tajam, penginderaannya mendalam, mampu melihat problem utama ditengah bejibun banyaknya problem cabang-turunan.
-
Apa hukum memakai helm ketika mengendarai motor ? Apa hukum shalat fardhu lima waktu ? Lantas mengapa yg satu dapat sanksi semnetara yg satunya lagi tidak ada sanksi ? Atau jangan-jangan di negeri ini memakai helm hukumnya wajib sementara shalat hukumnya " mubah ?" Atau malah ada yang menyatakan shalat itu urusan prifat-individual yang gak perlu negara campur tangan, bukankah ini pola pikir Sekularisme ? Lantas bagaimana solusi Islam memastikan agar shalat lima waktu itu benar-benar wajib ? Lebih detail lagi adakah sanksi bagi orang Islam yang meninggalkan shalat tanpa udzur syar'ie ? Lho kok gak shalat ada sanksinya ? Memangnya kalau meninggalkan shalat itu jarimah ( kriminal ) kah ? Jika demikian halnya lantas siapa pelaksana sanksi itu ?
-
Pertanyaan-pertanyaan di atas adalah pemantik untuk membawa kaum muda, termasuk pelajar di depan saya ini untuk lebih dalam menyelami salah satu problematika umat yakni TARIKUSH SHALAH ( Meninggalkan shalat ). Pertanyaan-pertanyaan pemantik di atas akan membawa mad'u melihat masalah shalat ini tidak hanya sekedar masalah personal semata, namun lebih dari itu masalah shalat ini dilihat sebagai masalah sistemik. Pasalnya yang meninggalkan shalat itu tidak hanya satu dua orang semata.
-
Khilafah ? Hah jauh sekali pembahasannya ? Begitulah sebuah gagasan dibangun dari lapis-lapis pemikiran, yang perlu diurai lapis per lapis sehingga seseorang akan bisa melihatnya dengan jernih. Dan kejernihan itu terbuka ketika kuncinya ada,kunci itu adalah KEIKHLASAN. Dan alhamdulillah malam itu saya dapati sekelompok pemuda yang dengan ikhlas mendengarkan dengan penuh kesabaran pembicaraan yang mungkin terlihat berat untuk seumuran pelajar zaman now.
-
Suasana penuh dengan kehangatan, walaupun di luar masjid gerimis malam mengguyur dengan hawa dingin menyengat kota hujan ini.
-
08/01/'18

Tidak ada komentar: