Mengamati, Melihat, memahami, Dan Menuliskannya

Sabtu, 19 November 2011

Kebijakan Khilafah Di Bidang Olahraga




Nabi SAW pernah menyatakan, bahwa ada dua nikmat yang dilupakan orang, yaitu nikmat sehat dan waktu luang (HR Bukhari). Karena itu, Islam memberikan perhatian besar dan menghargai kesehatan manusia (QS al-Baqarah: 172). Di sisi lain, Islam melarang apa saja yang bisa melemahkan kesehatan, bahkan menghilangkannya (QS al-A'raf: 157). Untuk itu, Islam memerintahkan agar kita melakukan olahraga karena olahraga ini mempunyai manfaat besar terhadap kesehatan manusia.  

Manfaat olahraga, antara lain: (1) melancarkan peredaran darah, dan ini akan menyebabkan tugas-tugas organ tubuh bisa berjalan lebih baik; (2) melindungi dari berbagai penyakit, seperti penyakit jantung, tekanan darah dan diabetes; (3) meningkatkan kontrol emosi dan temperamen; (4) melejitkan po-tensi yang luar biasa; (5) menurunkan kadar darah kotor yang bisa menyebabkan tekanan kolesterol. Tak mengherankan Islam memberikan perhatian terhadap olahraga, di mana syariah Islam telah menyempurnakan kemas-lahatan ini.

Perintah Olahraga

Tidak dapat dipungkiri, bahwa olahraga merupakan perkara yang penting dalam kehidupan manusia, khususnya menyangkut kesehatan. Bahkan, di dalam sebagian praktik ibadah kaum Muslim, seperti shalat, haji dan jihad, faktor kesehatan dan kebugaran tubuh menjadi pen-ting. Ibadahnya itu sendiri memberikan kontribusi terhadap kesehatan dan kebugaran tu-buhnya. 

Jika kita mengkaji Sirah Nabi Muhammad SAW terbukti, bahwa baginda SAW telah mela-kukan beberapa bentuk olahraga dan menganjurkannya. Baginda pun telah mendiamkan para sahabat melakukan beberapa bentuk olahraga, antara lain:
1.    Memanah dan Menombak: 'Uqbah bin 'Amir menyatakan, pernah mendengar Nabi bersabda, saat itu baginda berada di atas mimbar membaca ayat, “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka apa saja kekuatan yang kalian persiapkan.” (QS al-Anfal: ) Nabi menyatakan, “Ingat, bahwa kekuatan tersebut adalah memanah. Ingat, bahwa kekuatan tersebut adalah memanah. Ingat, bahwa kekuatan tersebut adalah memanah.” (HR Muslim) Bahkan, belum pernah Nabi menjadikan kedua orang tuanya sebagai tebusan, kecuali untuk Sa'ad bin Abi Waqqash, karena panahannya dalam jihad, “Panahlah, demi bapak dan ibuku sebagai tebusan bagi Anda.” (HR Bukhari-Muslim) 

2.    Berenang: Ibn 'Abbas berkata, Nabi SAW. dan para sahabat baginda pernah bere-nang di Ghadir. 'Umar bin al-Khatthab, ketika menjadi khali-fah, pernah menulis surat kepada Abu 'Ubaidah al-Jarrah, untuk mengajarkan berenang kepada anak-anak (HR Ahmad).

3.    Naik kuda: 'Umar bin al-Khatthab juga pernah menulis surat kepada para sahabatnya, ketika mereka di Azerbaijan, agar menunggangi kuda tanpa pe-gangan tangan, sehingga pe-nunggang kudanya dapat mera-sakan kenikmatannya. Inilah yang dilakukan oleh Nabi (HR 'Abd ar-Razzaq).

4.    Berlari: 'Aisyah menu-turkan, bahwa beliau pernah berlomba lari dengan Nabi SAW pada saat bepergian (HR Abu Dawud). Ternyata, olah-raga ini bisa melancarkan peredaran darah.
5.    Perang-perangan: 'Ali bin Rukanah menuturkan, bah-wa Rukanah, ayahnya, pernah menantang Nabi, maka baginda pun melayaninya (HR Abu Da-wud).

6.    Angkat berat: Suatu ketika Nabi berpapasan dengan suatu kaum, di mana mereka mengangkat batu. Mereka mengangkat yang lebih berat lagi, dan terus begitu. Nabi pun tidak mengingkari tindakan me-reka (HR al-Baihaqi).

7.    Beladiri: Seperti karate, taekwondo, yudo dan kungfu adalah bentuk-bentuk olahraga beladiri. Tidak diragukan, bahwa olahraga beladiri ini perlu dipe-lajari untuk memperkuat fisik dalam rangka berjihad dan men-junjung kemuliaan Islam.

Olahraga-olahraga di atas diperintahkan oleh Nabi ber-dasarkan keumuman hadits, “Orang Mukmin yang kuat itu lebih baik dan dicintai oleh Allah, ketimbang orang Mukmin yang lemah. Dalam semua hal itu baik, maka peliharalah apa yang bermanfaat bagimu. Berlindung-lah kepada Allah, dan janganlah Anda menjadi lemah.” (HR Muslim dan Ibn Majah). Nabi memuji orang Mukmin yang kuat, karena kekuatan mereka bisa digunakan untuk memuliakan Islam, yaitu berjihad di jalan Allah. Selain itu, juga bisa digunakan untuk melaksanakan ketaatan yang lain, seperti shalat, haji dan berdakwah. 

Misi Negara dan Olahraga

Negara Khilafah adalah negara ideologi yang akan mene-rapkan Islam sebagai dasar ne-gara dan menyebarkannya ke seluruh dunia. Dengan begitu, misi Negara Khilafah adalah menyebarkan cahaya Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad untuk mem-bebaskan umat manusia dari penjajahan dan perhambasn kepada sesama manusia untuk menyembah Allah SWT. Melalui Negara Khilafah dengan misinya itu Islam akan menjadi pemimpin ideologi dunia. Maka, kemuliaan Islam menjadi kebanggan umat Islam, bahkan seluruh umat manusia. 

Karena itu, konsentrasi Ne-gara Khilafah dan umat Islam adalah bagaimana mengemban Islam ke seluruh dunia untuk membebaskan umat manusia dari kegelapan Kapitalisme, Sosialisme atau isme-isme lain, hingga mereka bisa merasakan indahnya hidup dalam naungan Islam. Itulah fokus dan kon-sentrasi kaum Muslim. Olahraga dibutuhkan hanya untuk men-jaga kesehatan dan kebugaran tubuh agar bisa mengemban risalah yang mulia itu. Olahraga bukan menjadi profesi, tujuan, dan orientasi hidup umat Islam. 

Dengan begitu, Negara Khi-lafah tidak akan mengorganisasi olahraga dan melombakannya, termasuk membentuk badan-badan khusus yang menangani cabang olahraga untuk diper-lombakan, baik di level lokal, nasional, regional hingga inter-nasional. Sebab, semuanya ini termasuk kategori permainan terorganisasi (lahw[un] munadz-dzam[un]) yang nyata mema-lingkan umat dari visi, misi, tujuan dan orientasi hidupnya sebagai umat pengemban risalah. 

Meski demikian, tidak ber-arti negara tidak akan mem-bangun fasilitas olahraga. Fasili-tas olahraga, sebagai sarana untuk berolahraga, seperti lapangan, kolam renang, arena pa-nah, arena pacuan kuda, dan sebagainya tetap akan dibangun oleh Negara Khilafah. Bedanya, semuanya itu didedikasikan sebagai bentuk pelayanan publik untuk menjaga kesehatan dan kebugaran rakyat dalam rangka mengemban risalah, dengan dakwah dan jihad. Dengan maksud itulah, maka Khalifah al-Amin, pengganti Harun ar-Ra-syid, dari Khilafah 'Abbasiyah, pernah membangun lapangan sepak bola. Bukan untuk yang lain. Wallahu a'lam.[]


Oleh: Hafidz Abdurrahman, Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI

http://mediaumat.com/siyasah-syariyyah/2510-50-kebijakan-khilafah-di-bidang-olahraga.html

Tidak ada komentar: