Kegiatan mentoring sudah biasa dilakkan, yg dulu hanya dilakukan di sekolah-sekolah, atau kampus-kampus kini sudah masuk merambah masyarakat luas, baik di remaja masjid, kelompok masyarakat secara umum,buruh, tokoh masyarakat, dosen-dosen , kyai, ustadz , masyarakat biasa dll...
Tujuan dari kegiatan pembinaan ini adalah untuk membentuk pribadi yg ber-syakhisiyyah Islamiyah, dimana pola pikir ( aqliyah ) dan pola sikapnya ( nafsiyah ) selalu terikat dengan Akidah islam. Kegiatan mentoring ini juga bertujuan membentuk syakhsiyyah pengemban dakwah, dimana para pengemban dakwah ini adalah agen taghyir ( perubah ) dari masyarakat kapitalis-sekuler menuju sistem Islam dalam naungan Khilafah islamiyah.
Kegiatan mentoring ini dibimbing oleh seorang tutor/musyrifin,dan anggota halqah yg terbatas,biasanya jumlahnya tidak lebih dari 6 orang anggota mentoring. Kegiatan mentoring ini bisa disebut sukses ketika seluruh anggota kelompok baik musyrifin maupun mad’u mentoring bergerak baik dari sisi individu ataupun sebagai sebuah amal jama’ie. Sedikit berbagi pengalaman, semoga bisa diambil pelajaran;
- Kontrol dari musyrif kepada mad’u.
2. Adakan kegiatan jama’ie yg melibatkan seluruh anggota mentoring.Buatlah kepanitiaan kecil,ada ketua,sekretaris, bendahara,dsb, hal ini bisa menambah semangat ruh jamaie, juga bisa saling curah pendapat untuk kemajuan dakwah. Bisa dibilang agenda kegiatan yg bersifat jamaie ini cukup efektif untuk mendinamiskan kemtoring.
Semoga tulisan sederhana ini bisa menambah inspirasi ;-)
Abu Syahmi, 02/02/2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar